SISTEM dan STRUKTUR
POLITIK
dan EKONOMI MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1965)
Dinamika
Politik Masa Demokrasi Terpimpin
Menuju Demokrasi Terpimpin
Kehidupan social politik Indonesia pada masa Demokrasi
Liberal (1950 hingga 1959) belum pernah mencapai kestabilan secara nasional.
Kabinet yang silih berganti membuat program kerja kabinet tidak dapat
dijalankan sebagaimana mestinya. Dewan konstituante yang dibentuk melalui
Pemilihan Umum 1955 tidak berhasil menyelesaikan tugasnya menyusun UUD baru
bagi Republik Indonesia. Padahal Soekarno menaruh harapan basar terhadap pemilu
1955, karena bisa dijadikan sarana untuk membangun demokrasi yang lebih baik.
Presiden Soekarno berkeinginan untuk mengubur partai-partai politik yang ada.
Dalam konsepsinya Presiden Soekarno menghendaki dibentuknya cabinet berkaki
empat yang anggotanya tersiri dari wakil-wakil PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
Soekarno juga menghendaki dibentuknya Dewan Nasional yang anggotanya terdiri
dari golongan fungsional di dalalam masyarakat.
Presiden menekankan bahwa Demokrasi Liberal tidak
sesuai dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Untuk itu ia menggati dengan
suatu demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Demokrasi
Terpimpin. Demokrasi Terpimpin merupakan suatu gagasan pembaruan kehidupan
politik, kehidupan social dan kehidupan ekonomi. Gagasan Soekarno dikenal
sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok yang tekandung dalam konsepsi
tersebut:
Dalam pembaruan struktur politik harus
diberlakukan system demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan
yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang.
Pembentukan cabinet gotong royong berdasarkan
imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan
kekuatan golongan funsional atau golongan karya.
Upaya menuju
Demokrai Terpimpin dirintis oleh Presiden Soekarno sebelum dikeluarkannya
Dekrit Presiden 5 juli 1959. Langkah pertama adalah pembentukan Dewan Nasional
pada 6 mei 1957. Langkah selanjutnya adalah mengeluarkan suatu keputusan pada
tanggal 19 februari 1959 tentang pelaksanaan Demokrsi Terpimpin dalam rangka
kembali ke UUD 1945.
Pada tanggal 3
juli 1959, Presiden Soekarno memanggil Ketua DPR, Mr. Sartono, Perdana Menteri
Ir. Djuanda, para menteri, pimpinan TNI, dan anggota Dewan Nasional (Roeslan
Abdoel Gani dan Moh. Yamin), serta ketua Mahkamah Agung, Mr. Wirjono
Prodjodikoro, untuk mendiskusikan langkah yang harus diambil. Mereka sepakat
untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Pada hari minggu, 5 juli 1959 pukul 17.00
uoacara resmi di Istana Merdeka selama 15 menit, 3 hal pokok Dekrit oleh
Presiden Soekarno:
Menetapkan pembubaran konstituante
Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetaoan dekrit
dan tidak berlakunya lagu UUD sementara (UUDS)
Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR
ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan
Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Sehari sesudah
Dekrit Presiden 5 juli 1959, Perdana Menteri Djuanda mengembalikan mandate
kepada Soekarno dan Kabinet Karya pun dibubarkan. Kemudian pada 10 juli 1959,
Soekarno mengumumkan cabinet baru yang disebut Kabinet Kerja. Dalam cabinet ini
Soekarno berlau sebagai Perdana Menteri, dan Djuanda menjadi menteri pertama
dengan dua wakil yaitu dr. Leimana dan dr. Subandrio.
Pada tanggal
17 Agustus 1959, dalam pidato peringtan kemerdekaan RI, Presiden Soekarno
menafsirkan pengertian demokrasi terpimpinnya. Presiden Soekarno menguraikan
ideologi Demokrasi Terpimpin yang isinya mencakup revolusi, gotong royong,
domokrasi, anti imperialism-imperialisme, anti demokrasi liberal, dan perubahan
secara total. Pidato terebut diberi judul “Penemuan Kembali Revoluso Kita”.
Sementara itu
konflik terbuka antara DPR dan Presiden akhirya terjadi ketika DPR menolak
Rencana Anggaran Belanja Negara tahun 1960 diajukan oleh pemerintahan.
Penolakan tersebut membawa dambak pembubaran DPR oelh Presiden Soekarno pada
tanggal 5 maret 1960. Ia mendirikan DPR Gotong Royong (DPRGR). Para anggota
DPRGR ditunjuk Presiden tidak berdasarkan perimbangan kekuatan partai politik
namun lebih berdasarkan perimbangan lima golongan, yaitu Nasionalis, Islam,
Komunis, Kristen-Katolik dan golongan fungsional.
Peta Kekuatan Politik Nasional
Antara tahun 1960-1965, kekuatan poitik pada waktu itu
terpusat di tangan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno memegang seluruh
kekuasan Negara dengan TNI AD dan PKI di sampingnya. Kekutan politik baru
lainnya adalah PKI. PKI sebagai partai yang bangkit kembali pada tahun 1952
dari puing-puing pemberontakan Madiun 1948. PKI menerapkan strategi “menempel”
pada Presiden Soekarno.
Ketika Presiden Soekarno gagal membentuk cabinet
Gotong Royong (Nasakom) pada tahun 1960 karena mendapat tentangn dar kalangan
Islam dan TNI AD, PKI mendapat kompensasi tersendiri dengan memperoleh
kedudukan dakam MPRS, DPRGR, DPA dan Pengurus Besar Front Nasional serta dalam
Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR).
Terhadap TNI AD pun, PKI melakukan berbagai upaya
dalam rangka mematahkan pembinaan territorial yang sudah dilakukan oleh TNI AD.
Seperti peristiwa Bandar Betsy (Sumata Utara), Peristiwa Jengkol. Upaya
merongrong ini dilakukan melalui radio, pers, dan poster yang menggambarkan
setan desa yang harus dibunuh dan dibasmi. Tujuan politik pki disini adalah
menguasai desa untuk mengepung kota.
Pembebasan Irian Barat
Salah satu isu politik luar negeri yang terus menjadi
pekerjaan rumah cabinet RI adalah masalah Irian Barat. Karena jalan damai yang
telah ditempuh selama satu dasa warsa tidak tidak berhasil mengembalikan Irian
Barat. Upaya ini telah dilakukan Indonesia sejak tahun 1957, jalan lain yang
dilakukan adalah elancarkan aksi-aksi pembebasan Irian Barat, dimulai
pengambilalihan semua perusahaan milik Belanda di Indonesia oleh kaum buruh.
Setelah upaya merebut kembali Irian Barat dengan diplomasi dan konfrontasi
politik dan ekonomi tidak berhasil, maka pemerintah RI menempuh cara lainnya
melalui jalur militer. Dalam rangka perjuanganpembebasan Irian Barat, Presiden
Soekarno pada tanggal 19 desember 1961, di depan rapat raksasa di Yogyakarta,
mengeluarkan suatu komando untuk berkonfrontasi secara militer dengan Belanda
yang disebut dengan Tri Komando Rakyat (Trikora). Isi dari Trikora tersebut
adalah :
Gagalkan pembentukan Negara boneka Papua buatan
Belanda.
Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat.
Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Akhirnya pada
tanggal 15 agustus 1962 ditanda tangani perjanjian antara pemerintahan
Indonesia dengan pemerintah Belanda di New York, hal ini dikenal sebagai
perjanjian New York. Hal pokok dari isi perjanjian itu adalah penyerahan
pemerintahan di Irian dari pihak Belanda ke PBB.
Konfrontasi Terhadap Malaysia
Munculnya keinginan Tengku Abdul Rahman dari
persekutuan Tanah Melayu dan Lee Kuan Yu dari Republik Singapura untuk
menyatukan kedua Negara tersebut menjadi Federasi Malaysia. Pembentukan
federasi Malaysia dianggap sebagai proyek Neokoloniaisme Inggris yang membahayakan
revolusi Indonesia, oleh karena itu berdirinya Negara federasi Malaysia
ditentang oleh pemerintah Indonesia.
Untuk meredekan ketegangan di anatar tiga Negara
tersebut kemudian diadakan Konferensi Maphilindo (Malaysia, Philiphina dan
Indonesia) di Filiphina pada tanggal 31 juli-5 agustus 1963. Untuk menjalankan
konfrontasi dwikora, Presiden Soekarno membentuk komando Siaga dengan Marsekal
Madya Oemar Dani sebagai panglimanya. Walaupun pemerintah Indonesia telah
memutuskan melakukan knfrntasi secara total, namun upaya penyelesaian diplomasi
terus dilakukan. Presiden Ri menghadiri pertemuan puncak di Tokyo pada tanggal
20 juni 1964.
Perkembangan
Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin
Sejak diberlakukannya kembali UUD 1945, dimulailah
pelaksanaan ekonomi terpimpin, sebagai awl berlakunya herordering ekonomi. Dimana lat-alat produksi dan distribusi yang
vital harus dimiliki dan dikuasai oleh Negara atau minimal di bawahpengawasan
Negara. Kondisi ekonomi dan keuangan yang ditinggalkan dari masa demokasi liberal
berusaha diperbaiki oleh Presiden Soekarno. Langkah yang dilakukan anatara lain
membentuk Dewan Prancang Nasional (Depernas) dan melakukan sanering mata uang
kertas yang nilai nominalnya Rp500 dan Rp1000 masing-masing nilainya diturunkan
menjadi 10% saja.
Kebjakan sanering yang dilakukan pemerintah
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang
berlaku tanggal 25 agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Bertujuan mengurangi
banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keungan dan
perekonomian Negara. Upaya perbaikan ekonomi lain yang dilakukan pemerintah
adalah membentuk panitia 13. Anggota panitia melibatkan ahli ekonomi, pimpinan
partai politik, anggota musyawarah pembantu pimpinan revolusi (MPPR), pimpinan
DPR, DPA. Panitia ini menghasilan konsep Deklarasi Ekonomi (Dekon) sebagai
starategi dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin.
Kebijakan ekonomi yang dilakukan pada masa ini antara lain
berupa pembentukan Dewan Perancang Nasional dan Deklarasi Ekonomi, serta
dilakukan Devaluasi Mata Uang. Proyek Mercusuar berupa pembangunan Monas,
kompleks olahraga Senayan, Pemukiman Kebayoran juga berlangsung.
#kalo banyak kesalahan mohon dimaklumi, karna tugus pelajar tingkat akhir sangat buanyak sekali jadi mungkin artikel ini tidak sempurna :D